Minggu, 11 Mei 2014

komsos pembangunan



BAB 11
PEMBAHASAN

A.         Sejarah Singkat Komunikasi Pembangunan
Komunikasi pembangunan sebagai terjemahan dari  development communication dikenal didunia ketiga pada awal tahun 60-an. Hal ini ditandai oleh karya-karya hasil penelitian Daniel lerner, tulisan Lucien pye dan Wilbur schramm, seminar east west center dihonolulu, Hawaii, dan lain-lain. Dikalangan komunikasi telah berkembang suatu sepesialisasi mengenai penerapan teori dan konsep komunikasi secara khusus untuk keperluan pelaksanaan program pembangunan .pengkhususan itu kemudian di kenal dengan komunikasi pembangunan. Pada mulanya langkah kongkrit pengkhususan itu di prakarsai oleh kalangan jurnalis-mereka menggunakan istilah jurnalisme pembangunan.yang mendorong para pelopor ini adalah keinginan untuk melaksanakan kebijakan pemberitaan yang mendukung peliputan pembangunan (development  support).
Pada masa yang kurang lebih bersamaan juga dikenal yang di sebut sebagai komunikasi penunjang pembangunan (development support ccommunication) yang sumbernya dari kalangan PBB. cikal bakal tumbuhnya komunikasi pembangunan yaitu disiplin ilmu komunikasi  pertanian  di University of Philippine, losbannos. Belakangan,  adapula yang mengajukan perikanan pembangunan atau “development advertising”. Kegiatan itulah yang kemudian meluaskan mencakup dalam konsep praktik komunikasi pembangunan seperti yang berkembang pada saat ini. ( Zulkarimen Nasution, 1998:1-2).
Development support communication atau komunikasi penunjang pembangunan adalah yang pertama kali dikemukakan oleh Erskine Childers, komunikasi ini dirancang secara khusus untuk mendukung suatu program pembangunan tertentu. Dari penjelasan itu tampak bahwa komunikasi pembangunan menunjukan kesemestaan yang lebih luas dari pada komunikasi penunjuang pembangunan. (Onong Uchjana Effendy, 2009:83).
B.         Pengertian Komunikasi dan Pembangunan
Komunikasi merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang (komunikator) kepada pihak lain dengan tujuan menyamakan persepsi dan tanggapan yang dibicarakan. “istilah komunikasi atau dalam bahasa inggris communication berasal dari kata latin communication, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Sama disini maksudnya adalah sama makna. (Onong Uchjana Effendy, 2009:83)
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau transaksi oleh seseorang kepada orang lain melalui proses simbolik yang menghendaki orang-orang mengatur lingkungannya dengan membangun hubungan antar sesame manusia, melalui pertukaran informasi, untuk menguatkan sikap dan tingkah lakuborang lain, serta berusaha mengubah sikap dan tingka laku itu. (Hafied Cangara, 1998:21-22)
Ada beberapa pendapat mengenai definisi pembangunan yaitu antara lain
  1. Menurut Inayatullah, pembangunan yaitu perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusian yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrolyang lebih bessar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh control yang lebih terhadap diri mereka sendiri.
  2. Menurut Rogers dan Shoemaker, pembangunan yaitu suatu jenis perubahan social dimana ide-ide baru diperkenalkan kepada suatu system social untuk menghasilkan pendapatan perkapita dan tingkatan hidup yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi pada tingkat system social.
  3. Menurut Kleinjans, pembangunan yaitu pada akhirnya bukanlah soal teknologi atau GNP, tetapi pencapaian dan keterampilan baru, tumbuhnya suatu kesadaran baru, perluasan wawasan manusia, meningkatkan semangat kemanusiaan, dan suntikan kepercayaan diri.
  4. Menurut Rogers, pembangunan yaitu suatu proses perubahan social dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan social dan material (termasuk besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui control yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. (Zulkarimen Nasution, 1998:28)
Komunikasi pembangunan adalah proses penyebaran pesan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada khalayak guna mengubah sikap, pendapat dan perilakunya dalam rangka meningkatkan kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniyah, yang dalam keselarasannya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat. (Onong Uchjana Effendy, 2009:92).
Ada juga yang mengartikan komunikasi pembangunan dalam dua perspektif yaitu, secara luas dan secara sempit.
1.          Secara luas
Komunikasi pembangunan yaitu meliputi peran dan fungsi komunikasi, (segala aktifitas pertukaran pesan secara timbal balik) di antara semua pihak yang terlihat dalam usaha pembangunan, mulai dari proses, pelaksanaan dan penilaian dari pembangunan.
2.          Secara Sempit
komunikasi pembangunan merupakan segala upaya dan cara, serta tehnik penyampean gagasan atau pendapat, dan keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprokasi pembangunan, dan di tunjukan pada masyarakat luas.
Dari berbagai ulasan yang dikemukakan para ahli, Hedebro memiliki pendapat yaitu, peran yang dapat dilakukan oleh komunikasi dalam pembangunan, yakni antara lain:
1.     Komunikasi dapat menciptakan iklim bagi perubahan dengan membujukan nilai-nilai, sikap mental, dan bentuk perilaku yang menunjukan modernisasi.
2.     Komunikasi dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan baru, mulai dari baca tullis kepertanian, hingga keberhasilan lingkungan.
3.     Media massa dapat bertindak sebagai pengganda sumber-sumber daya pengetahuan.
4.     Media massa dapat mengantarkan pengalaman-pengalaman yang seolah-olah dialami sendiri, sehingga mengurangi biaya psikis dan ekonomis untuk menciptakan kepribadian yang mobile.
5.     Komunikasi dapat meningkatkan aspirasi yang merupakan perangsang untuk bertindak nyata.
6.     Komunikasi dapat membuat pembangunan ekonomi, sosial, dan politik menjadi suatu prose yang berlangsung sendiri.
Hedebro juga mengidentifikasi tiga aspek komunikasi dan pembangunan berkaitan tingkat analisanya, yaitu anta lain:
1)                    Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa, dan bagaimana madia massa dapat menyumbang dalam upaya tersebut. Seperti yang menyangkut struktur organisasional dan pemilikan, serta kontrol terhadap media, yang sekarang digunakan istilah kebijakan komunikasi, dan merupakan pendekatan yang paling luas dan bersifat general (umum).
2)                    Pendekatan yang juga dimaksudkan untuk memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional, yang dimana media massa dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan kepada masyarakat beramacam keterampilan, dan dalam kondisi tertentu mempengaaruhi sikap mental dan perilaku mereka.
3)                    Pendekatan yang berorientasi kepada perubahan yang terjadi pada suatu komunitas lokol atau desa. Konsentrasinya adalah pada memperkenalkan ide-ide baru, produk dan cara-cara baru, dan penyebaran disuatu desa atau wilayah. (Zulkarimen, 1998: 95-96)
C.         Tujuan Pembangunan
Didalam pembangunan memiliki tujuan yaitu seperti tujuan umum dan khusus.
1.                    Tujuan Umun
Tujuan umum pembangunan adalah proyeksi terjauh dari harapan-harapan dan ide-ide manusia, komponen-komponen dari yang terbaik yang mungkin, atau masyarakat ideal yang dapat dibayangkan.
2.                    Tujuan Khusus
Tujuan khusus pembangunan adalah tujuan jangka pendek, biasanya yang dipilih sebaga tingkat pencapaian sasaran dari suatu program tertentu.
Tujuan pembangunan adalah untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat dan bukan berarti bahwa pembangunan dihentikan setelah masyarakat mencapai tingkat kesejahteraan tertentu.
Target pembangunan adalah tujuan-tujuan yang dirumuskan secara konkret, dipertimbangkan rasional dan dapat direalisasikan sebatas teknologi dan sumber-sumber yang tersedia, yang ditegakkan sebagai aspirasi antara suatu situasi yang ada dengan tujuan akhir pembangunan. (Zulkarimen Nasution, 1998:28-29).
D.         Unsur Komunikasi Pembangunan

V.E Ross (1975) dalam bukunya yang berjudul Reading in Development Communication yang disunting Juan F. Jamias mengemukakan bahwa suatu ide-ide baru yang tersebar dari sumber kekhalayak memerlukan suatu proses komunikasi pembangunan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
1.                    Situasi Kelompok
Kelompok yang dimaksud di sini meliputi 3 komponen yaitu para ilmuan atau peneliti, tenaga pelatihan dan pengembangan, terakhir para penyuluh atau komunikator. Dalam satuan kelompok ini dituntut kerja sama yang kompak. Kesemuanya mengkonsentrasikan pikiran dan tenaganya terhadap proyek pembangunan yang sedang digalakan. Jika ketiga komponen ini  tidak bisa bekerja sama dengan baik maka tujuan pembangunan akan sulit tercapai.
2.                    Teknologi
Teknologi yang dimaksud dalam hal ini adalah terdapatnya perbedaan antara apa yang diketahui oleh para penemu dengan apa yang sedang dipraktekan di lapangan. Penguasaan teknologi bagi seorang komunikator pembangunan sudah merupakan keharusan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.
3.                    Pesan
Pesan adalah informasi yang akan disampaikan kepada publik. Jika komunikator pembangunan ingin pesan diterima, dipahami oleh publik dan publik melakukan tindakan sesuai pesan, maka pesan itu harus disampaikan dengan jelas dan tepat. Penyampaian suatu pesan oleh komunikator pembangunan penting untuk disertai fakta dan argumentasi yang bersifat menyokong, mempertahankan dan menerangkan. Kepandaian dalam memilih dan merancang pesan merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan komunikasi dalam pembangunan.
4.                    Saluran
Saluran adalah penghubung antara pengirim dan penerima pesan. Saluran komunikasi berperan agar suatu pesan dapat menyebar dari komunikator kepada publik sasarannya. Seorang komunikator memiliki saluran yang bervariasi seperti radio, televisi, surat kabar, organisasi masyarakat, kontak pribadi dan sebagainya. Pemilihan saluran komunikasi tergantung dengan kondisi objektif sasaran komunikasi. Beragamnya jumlah saluran yang dipakai sangat penting dan menentukan pencapaian sasaran komunikasi. Hal tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa tidak semua audience sasaran komunikasi dapat bersatu dan bersama-sama untuk berkenan dan berkesempatan memilih suatu saluran.
5.                    Manajemen Pesan
Manajemen pesan ini melihat bagaimana suatu pesan dirancang kemudian disampaikan melalui saluran yang telah dipilih sesuai karakteristik publik sasarannya. Manajemen pesan juga dimaksudkan untuk dapat memastikan sejauh mana pesan itu dapat dimengerti oleh publik. Manajemen pesan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misal : bagaimana cara menyampaikannya, bagaimana menyampaikan dengan berbagai saluran berbeda dll.
6.                    Audience
Audience adalah sasaran pembangunan, dapat berupa individu atau masyarakat. Jika audience bersifat homogen maka komunikasi yang efektif akan mudah tercapai tapi jika bersifat heterogen maka bentuk dan sifat suatu pesan beserta salurannya haruslah disesuaikan dengan karakteristik audience. Dengan kata lain seorang komunikator sebelum merancang suatu pesan dan menentukan saluran terlibih dahulu haruslah menentukan karakteristik audience sasarannya.
7.                    Tanggapan Balik
Tanggapan balik merupakan bagian dari reaksi audience atau dengan kata lain hasil dari proses komunikasi itu sendiri. Tanggapan balik merupakan ukuran sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam komunkasi pembangunan.

E.         Komunikasi Pembangunan Dan Modernisasi
1.                    Konsep Modernisasi
Istilah “modern” berasal dari kata latin modernus yang secara harfiah berati “mutakhir” atau “baru saja”, yang dapat diartikan pula “tidak kuno” atau “tidak tradisional”. Pengertian modernisasi bertitik berat pada cara berpikir baru yang memungkinkan orang-orang menciptakan dan membuat masyarakat modern, industri modern, dan pemerintah modern. Konsep modernisasi dapat menunjukan jalan kearah terintegrasinya semua kelompok dalam masyarakat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, dan memberikan petunjuk nilai-nilai mana yang harus  dipertahankan, mana yang akan dikembangkan, dan mana yang harus dirubah.
Model ini diterima sebagai suatu kebijaksanaan kurang lebih antara tahun 1945 hingga pertengahan 1960-an, dan didasarkan pada serangkaian asumsi, bahwa:
1.          Pembangunan identik dengan pertumbuhan.
2.          Pertumbuhan dapat dicapai dengan penerapan ilmu-ilmu dan teknologi kepada problem produksi.
3.          Semua masyarakat melalui suatu rangkaian pertumbuhan dicerminkan oleh kemampuan mereka berinvestasi dan pemanfaatan perangkat ilmu dan teknologi.
4.          Sementara pertumbuhan berlangsung, institusi social dan politik masyarakat tradisional akan digantikan oleh bentuk-bentuk modern dalam kenyataan social, hal ini berarti penggantian pola-pola kewajibann dan identifikasi yang lebih komunal dengan model motivasi yang lebih individualistic.
5.          Bentuk-bentuk  kekuasaan politik tradisional dan feodal akan digantikan oleh bentuk-bentuk aturan yang lebih demokratis.
6.          Konvergensi masyarakat-masyarakat menuju model modernitas ini akan menghasilkan suatu tataan global yang tidak begitu mendukung konflik-konflik ideologis.
Menurut rogers dan svenning (1969), modernisasi pada tingkat individual berkaitan dengan pembangunan pada tingkat masyarakat. Modernisasi merupakan proses perubahan individual dari gaya hidup tradisional kesuatu cara hidup yang lebih kompleks, secara teknologis lebih maju dan berubah cepat. (Zulkarimen Nasution, 1998:36)
F.          Komunikasi Pembangunan Diindonesia
Komunikasi pembangunan yang dilancarkan diindonesia akan berbeda dan harus berbeda, karena pembangunan nasional dilaksakan dalam ranngka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembangunan itu tidak hanyaa mengejar kamajuan lahiriah, seperti sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan sebagainya, atau kepuasaan batiniah seperti pendiddikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab dan sebagainnya.
Untuk memberikan makna kepada istilah komunikasi pembangunan khususnya diindonesia, pengertian pembangunan dirumuskan dalam GBHN, pembagunan yaitu prose peningkatannya kemajuan lahiriah dan kepuasaan batiniah yang dalam keselarasannya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ditinjau dari ilmu komunnikasi yang juga mempelajari dan meneliti proses, yakni proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lalin untuk mengubah sikap, pendapat dan prilakunya, maka pembangunan melibatkan dua komponen yaitu kedua-duanya merupakan manusia. Yang pertama adalah komunikator pembangunanyang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyebarluaskan pesan. Yang kedua adalah komunikasi pembangunan, baik penduduk desa maupun kota, yang harus diubah sikap, pendapat, dan perilakunya.
1.     Penerapan Komunikasi Pembangunan
a.                Bidang Pertanian.
Di lapangan pertanian, penerapan komunikasi pembangunan sudah sejak lama dilaksanakan. Bahkan dapat dikatakan bahwa penerapan yang mulu-mula sekali adalah justru di lapangan ini, sekalipun pada masa itubelum dikenal istilah “komunikasi pembangunan”.
Meskipun pembangunan pertanian masih menjadi prioritas dalam rangka menunjang perekonomian masyarakat, akan tetapi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan pertanian terus meningkat seiring dengan perkembangan dan kemajuan sistem pertanian itu sendiri.
Kaharuddin (1992), mengatakan bahwa pengelolaan pertanian tidak lagi menjadi sederhana, melaikan terkait dengan sektor-sektor lain sebagai suatu sistem yang tidak mungkin terlepas satu sama lain. Masalah pembangunan pertanian tidak hanya merupakan beban para petani, melainkan secara tidak langsung sudah menjadi masalah yang terkait dengan segala aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan bahwa permasalahan dalam pembangunan pertanian, yaitu:
1.      Mengecilnya lahan pertanian dan fragmentasi tanah.
2.      Sikap mental masyarakat masih merupakan penghambat dalam pembangunan.
3.      Keterbatasan pengetahuan masyarakat.
4.      Masalah sosial budaya belum sejalan dengan konsep perencanaan pembangunan.
5.      Faktor ekonomi sebagai penghambat pembangunan. Fragmentasi lahan umumnya disebabkan oleh pewarisan. (Zulkarimen Nasution, 1998:174).
b.               Bidang Pendidikan.
Dalam meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan nirfisik, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan nilai adalah nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
c.                Bidang Kesehatan.
Penerapan komunikasi pembangunan di bidang kesehatan, termasuk yang intensif pengembangannya. Di lapangan ini sudah di kenal istilah “health communication” atau komunikasi kesehatan, yang pada dasarnya merupakan penerapan komunikasi pembangunan untuk keperluan pelayanan kesehatan masyarakat (Zulkarimen Nasution, 1998:206).
d.               Bidang Keluarga Berencana (KB).
Sektor ini agaknya dapat disebut sebagai aktivitas yang paling serius hubungannya dengan komunikasi. Memang dapat dilihat dan dirasakan bahwa setidak-tidaknya satu dekade belakangan ini, kegiatan komunikasi keluarga berencana (KB) merupakan aktivitas yang paling gencar dan intensif dilakukan di mana saja di negara sedang berkembang. (Zulkarimen Nasution, 1998:178).

G.        Berbagai Rumusan Baru Tentang Pembangunan
1.                    Teori Dependensi
Menurut servaes (1986) teori-teori dependensi  dan keterbelakangan lahir sebagai hasil “revolusi intelektual” secara umum pada pertengahan tahun 60-an sebagai tantangan para ilmuan amerika latin terhadap pandangan barat mengenai pembangunan. Secara garis besar, yang dimaksud dengan dependensi adalah suatu keadaan dimana keputusan-keputusan utama yang mempengaruhi kemajuan ekonomi dinegara berkembang seperti keputusan mengenai pola investasi, hubungan moneter, dibuat oleh individu atau institusi diluar Negara yang bersangkutan.
2.                    Pendekatan Pembangunan
Yaitu pendekatan pembangunan manusia yang lebih menekankan pada peningkatan kualitas manusia, dan bahwasannya manusia harus menemukan strategi pembangunanya sendiri karena hal manusia mencoba merenungkan kembali masalah kemerdekaan dan keadilan, dalam hubungan antar manusia dengan masyarakat, dan antara batas pertumbuhan batas dengan manusia.
3.                    Pendekatan Kebutuhan Pokok
Yaitu pendekatan yang lebih menekankan kemajuan pembangunan manusia yang berdasarkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rakyat yang paling mendasar. Karena menurut konsep ini, ukuran kemajuan pembangunan yang sebenarnya adalah sejauh mana kebutuhan-kebutuhan rakyat yang paling mendasar dapat dipennuhi, dan bahwa kebutuhan ini hendaknya dipenuhi secara langsung dan segara, bahkan jika perlu dengan program-program subsidi.
4.                    Pembangunan Berkelanjutan
Yaitu pembangunan yang memadukan proses produksi dengan konservasi sumber daya manusia dan peningkatan mutu lingkungan.
5.                    Pendekatan Pembangunan Manusia
Yaitu pendekatan pembangunan yang menekankan pada peningkatan kualitas hidup manusia, hal ini bisa dilihat dari dua sisi yaitu:
a)       Pembentukan kemampuan-kemampuan menusia yang seperti, peningkatan kesehatan, pengetahuan dan keterampilan.
b)       Penggunaan dari kemampuan yang telah diperoleh itu untuk bersenang-senang, keperluan produktif, atau untuk aktif dalam urusan budaya, sosial dan politik.
6.                    Pengetahuan Untuk Pembangunan Dan Pembangunan Berbasis Pengetahuan
Pandangan ini mengawinkan pemahaman mengenai peran teknologi dalam pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan belakang ini dalam hal bagaimana informasi bisa mempengaruhi. (Zulkarimen Nasution, 1998:44-67).


DAFTAR PUSTAKA
Zulkarimen Nasuti, Komunikasi Pembangunan, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 1998)
Onong Uchjana Effendy,

masyarakat islam perspektif empirik dan normatif



BAB I
PENDAHULUAN

A.              Latar Belakang masalah
Sudah banyak didengar bahwasannya agama diindonesi ini ada bebrapa agama seperti agama islam, kristen, hindu, dan budha. Disini saya membahas tentang agama islamnya. Studi islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berangkat dari teks yang telah tertulis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Corak keislaman yang bersifat normatif ini dituduh oleh corak keislaman historis, sebagai pemahaman keislaman yang cenderung mengabsolutkan teks yang telah tertulis, tanpa berusaha memahami lebih dahulu apa yang sesungguhnya yang melatar belakangi berbagai teks keagamaan yang ada.
Dalam praktiknya, Islam normativitas memiliki keyakinan dan klaim yang kuat bahwa Islam sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci al-qur’an adalah mutlak benar, ideal, unggul, berlaku sepanjang zaman, tidak dapat dibantah. Berbagai ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, sejarah, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya pasti benar dan sangat ideal. Setiap masalah yang muncul dalam berbagai bidang tersebut langsung dihadapkan kepada Al-Qur’an. Terhadap pendekatan yang demikian itu semua islam pasti setuju. Namun, corak Islam yang demikian itu kaya dengan ajaran, namun miskin dalam praktik dan pengalaman. Selain itu, Islam normatif hanya mementingkan keunggulan ajaran yang ada di dalam wahyu saja, sedangkan keadaan penganut Islam yang dalam kenyataan teringgal dalam berbagai bidang kehidupan tampak tidak dipedulikan.
Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan melalui ibadah ritual, seperti shalat, puasa dan haji, melainkan mengatur pula hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan jagat raya. Islam bukan hanya membicarakan satu aspek saja, melainkan membicarakan berbagai aspek, yakni aspek teologi, filsafat, tasawuf, sejarah, hukum Islam, dan lain sebagainya.
B.              Rumusan Masalah
1.     Apa maksud dari islam Normatif?
2.     Apa maksud dari islam Empirik?
3.     Apa yang ada didalam Islam Normatif dan Empirik?


BAB II
PEMBAHASAN

A.         Pengertian Islam Normatif
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang secara harfiah berarti norma, ajaran, aturan, hukum, ketentuan yang pasti. Selanjutnya, kata normatif digunakan untuk memberikan sifat atau corak terhadap ajaran Islam.
Ajaran yang bersifat normatif adalah ajaran yang bersumber dari agama-agama di dunia, termasuk agama Islam yang merupakan ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan hidup dan kesesatan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ...
Artinya: “...Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam”.(Q.s Al-Imran:19)
Studi islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berangkat dari teks yang telah tertulis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Corak keislaman yang bersifat normatif ini dituduh oleh corak keislaman historis, sebagai pemahaman keislaman yang cenderung mengabsolutkan teks yang telah tertulis, tanpa berusaha memahami lebih dahulu apa yang sesungguhnya yang melatar belakangi berbagai teks keagamaan yang ada.
Dalam praktiknya, Islam normativitas memiliki keyakinan dan klaim yang kuat bahwa Islam sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci al-qur’an adalah mutlak benar, ideal, unggul, berlaku sepanjang zaman, tidak dapat dibantah. Berbagai ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, sejarah, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya pasti benar dan sangat ideal. Setiap masalah yang muncul dalam berbagai bidang tersebut langsung dihadapkan kepada Al-Qur’an. Terhadap pendekatan yang demikian itu semua islam pasti setuju. Namun, corak Islam yang demikian itu kaya dengan ajaran, namun miskin dalam praktik dan pengalaman. Selain itu, Islam normatif hanya mementingkan keunggulan ajaran yang ada di dalam wahyu saja, sedangkan keadaan penganut Islam yang dalam kenyataan teringgal dalam berbagai bidang kehidupan tampak tidak dipedulikan.
Islam yang bercorak normativitas tersebut tentu saja sangat berguna dalam rangka   memelihara dan menjaga kemurnian ajaran Islam sebagaimana terdapat didalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, serta dalam rangka membangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran Islam yang terdapat di dalam wahyu Al-Qur’an itu tinggi, dan tidak ada yang lebih dari padanya (al-islam ya’lu wa laa yu’la alaih).

B.              Membangun Universalisme Islam
Sebelum membahas lebih dalam tentang Universalisme islam, akan lebih baik jika kita mengetahui apa makna dari Universalisme Islam itu sendiri. Universalisme berasal dari kata universal yang berarti “umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia), bersifat (melingkupi) seluruh dunia dan isme yang berarti aliran atau faham. Jadi, secara garis besar, universalisme berarti aliran yang bersifat umum atau menyeluruh.
Universalisme islam atau dengan kata lain bisa disebut dengan Islam Kaffah adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya, seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, atau terkait dangan dengan akhlak, atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah diatur dalam Islam.
Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan melalui ibadah ritual, seperti shalat, puasa dan haji, melainkan mengatur pula hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan jagat raya. Islam bukan hanya membicarakan satu aspek saja, melainkan membicarakan berbagai aspek, yakni aspek teologi, filsafat, tasawuf, sejarah, hukum Islam, dan lain sebagainya.
Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dalam menyiarkan Islam, dan dibekali Al-Qur’an yang didalamnya terdapat norma dan nilai global yang mengatur kehidupan manusia. Karenanya, Al-Qur’an akan selalu relevan, sampai kapanpun dan dimanapun. Selama kurun waktu, Islam dalam arti yang normative dan orisinal dari allah SWT sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan dari Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam haditsnya tidak mengalami perubahan, penambahan, pengurangan, atau penggantian itu tidak boleh dilakukan, dan jika manusia mencoba melakukannya, terutama terhadap Al-Qur’an akan segera dapat diketahui, karena lafadz Al-Qur’an bersifat mu’jizat yang dipelihara oleh Allah SWT. Namun demikian, islam sebagaimana terdapat dalam masyarakat yang diibaratkan sebagai pohon, keadaannya sangat beragam antara yang diyakini, dipahami, dihayati dan diamalkan oleh suatu kelompok, dan kelompok lainnya.
Islam yang berada didataran empiris saat ini telah mengambil corak yang sangat beragam. Misalnya ada islam yang becorak normatif, ideologis, radikal, fundamental, dan tradisonal. Keadaan islam yang beragam ini dari satu segi dapat menimbulkan keyakinan dan kemudahan, namun dapat pula menimbulkan sumber konflik dan perpecahan seperti, konflik perbedaan ajaran antara yang menggunakan Qunut ataupun tidak menggunakan Qunut. Tetapi yang diinginkan islam ialah walaupun islam beragam tetapi hal ini tidak menjadi sumber konflik yang akan memecahkan organisasi didalam islam, melainkan membawa keberuntungan dan rahmat bagi seluruh penganutnya dan orang di luar islam, sesuai dengan misi islam yakni menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا...
Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara...”. (Q.s. Al-Imran:103)

C.                    Islam Secara Empirik
Islam secara empirik yaitu yang dimana keadaan islam dalam kehidupan dan dalam penerapan dan juga bisa melihat secara praktiknya. Ada beberapa corak islam yaitu antara lain:

1.     Islam normatif
Islam normatif yaitu al-islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin sallallahu ‘alaihi wasallama lisa’adati al-dunya wa al-akhirah (islam adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat). Allah SWT berfirman:
أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Artinya: Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.s. Al-Baqarah:157)
Mengapa islam sebagai pedoman karena pada zaman rasulullah saw, waktu dimekkah dan masyarakat disana masih kebanyak bangsa arab jahiliyah, dan rasulullah menyebarkan ajaran-ajaran yang yang ada diagama islam dengan pedoman atau petunjuk Al-Qur’an.

2.     Islam Ideologis
Islam merupakan sebuah ideologi atau cita-cita yang harus diperjuangkan menjadi dasar atau falsafah hidup sebuah bangsa yang selanjutnya mempengaruhi berbagai keputusan dalam berbagai bidang kehidupan. Jadi islam ini dijadikkan sebuah ideologi, karena bertujuan sebagai  pedoman atau petunjuk umat manusia, karena pada zaman dahulu banyak yang belum mengenal agama islam yang kebanyakan seperti masyarakat diindonesia yang dahulu agamanya masih agama hindu, budha.
Diindonesia untuk agamanya sendiri ada beberapa agama yang seperti, agama islam, kristen, hindu, dan budha. Tetapi diindonesia masyarakatnya paling banyak menganut agama islam, walaupun banyak oraganisasi diislam yang banyak perbedaan juga entah dari ajaranya, seperti ada yang menggunakan Qunut atau tidak menggunakan Qunut. Jadi, secara empiriknnya, agama diindonesia khhusnya agama islam itu akan tetap berbeda seperti ajarannya.

3.             Islam Radikal
Dalam pengertian umum yang digunakan, Islam radikal sering diartikan sebagai islam yang keras, tidak mau kompromi, ngotot, cenderung memaksakan kehendak, dan ingin selalu menang walaupun harus menggunakan segala cara. Radikalisme tak jarang menjadi pilihan bagi sebagian kalangan umat Islam untuk merespons sebuah keadaan. Bagi mereka, radikalisme merupakan sebuah pilihan untuk menyelesaikan masalah. Namun sebagian kalangan lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun, karena islam radikal adalah islam yang pemikirannya yang sangat keras.
Sebab mereka meyakini radikalisme justru tak menyelesaikan apapun. Bahkan akan melahirkan masalah lain yang memiliki dampak berkepanjangan. Lebih jauh lagi, radikalisme justru akan menjadikan citra Islam sebagai agama yang tidak toleran dan sarat kekerasan.


4.     Islam Fundamentalis
Secara harfiyah, islam fundamentalis adalah islam yang percaya, mengamalkan dan berpegang teguh pada ajaran-ajaran pokok dalam islam, seperti rukun iman dan rukun islam yang lima. Seperti dalam Q.s Al-Jaatsiyah:20
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: “Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini”. (Q.s Al-Jaatsiyah:20)
kaum fundamentalis, setiap mendengar apa yang terdapat dalam al-Quran dan Sunnah adalah doktrin yang bersifat universal dan telah mencakup segala aspek kehidupan. Ketaatan mutlak kepada Tuhan, dan keyakinan bahwa Tuhan mewahyukan kehendak-kehendak-Nya secara universal kepada manusia adalah termasuk doktrin penting yang dipedomani oleh kaum fundamentalis.

5.             Islam Tradisionalis
Islam ini difahami sebagai kelompok umat islam yang tidak hanya berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Sunah, melainkan juga kepada produk-produk pemikiran (hasil ijtihad) para ulama yang dianggap unggul dan kukuh dalam berbagai bidang keilmuan, seperti fiqih, tafsir, ilmu kalam, tasawuf, dan sebagainya.

Dalam berbagai konteks, Islam kian terlihat dapat berperan sebagai penyelamat kehidupan manusia dari masalah dan krisis kemanusiaan dalam sistem keagamaan (religious system) yang dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara komprehensif, atau kaffah (universal). Pemahaman komprehansif itu selanjutnya melahirkan sikap moral dan akhlak mulia. Dengan ajaran Islam yang sempurna dan komprehensif itu, Islam kini tidak hanya menjadi kajian umat Islam sendiri, melainkan juga kalangan di luar Islam (Islamisis).
Untuk membangun Universalisme Islam kita harus memiliki pola pikir dan pola hidup yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Sunah dengan menyeimbangkan antara kepentingan dunia dan akhirat. Selai itu, agama Islam yang begitu beragam tingkah pemeluknya harus mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sama, yaitu mempunyai pemahaman bahwa Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), mengeluarkan manusia dari kesesatan kepada keadaan yang terang benderang (liyukhirjakum min al-dzulumat ala al-nur), mempersatukan manusia dari pertikaian dan perpecahan, serta mempersaudarakan dan mendamaikannya (fa allafa baina qulubikum fa ashbahtum bini’matihi ikhwaana), dan lainnya. Ada beberapa hal diindonesia yang terpengaruhi negara asing antara lain:

a.      Budaya
Tetapi secara empiriknya, kebanyakan umat islam diindonesia banyak terpengaruh oleh budaya asing, sehingga tidak disadari bahwa mereka telah berkiblat pada budaya asing tersebut seperti halnya dalam kehidupan, pergaulan, berpekaian, makanan, dan yang lainnya. Sebagian generasi muda diindonesia sudah banyak yang mengarah kebudaya asing, misalnya dalam merayakan kelulusan sekolah, mereka berfoya-foya pesta di jalanan, di tempat-tempat dunia gemerlap (dugem), pesta minuman keras, dan melakukan seks bebas (free sex).
      Pada sisi lain, di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya, tidak terkecuali kaum muslim juga banyak yang ikut-ikutan menjajahkan diri ke dalam tradisi atau kebiasaan budaya barat yang negatif, misalnya bagi kaum perempuan lebih bangga dan perfect (percaya diri) jika berpakaian serba mini, para selebriti merasa bangga apabila populer karena sensasi isu tentang dirinya diekspos di media massa, para orang tua bangga melihat putrinya tampil di televisi dengan pakaian yang mengumbar aurat, dan lain sebagainya.
           
b.     Pendidikan
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum mengenyam pendidikan yang memadai, khususnya pendidikan formal. Hal ini menyebabkan umat Islam menjadi terbelakang dan dipandang sebelah mata oleh pihak lain. Keadaan yang demikian membuat kita sering menjadi pihak yang mudah dibodohi.
Di sisi lain, mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri juga merupakan muslim yang tingkat pendidikannya rata-rata rendah sehingga mereka kebanyakan bekerja di wilayah domestik (rumah tangga) dan pekerja kasar, tidak memiliki posisi tawar yang tinggi sehingga akhirnya mereka sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual para majikannya.
c.      Keagamaan
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum memiliki komitmen keagamaan yang baik, misalnya banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, tingkat kepeduliannya masih rendah, senang dan bahkan bangga melakukan perbuatan dosa, dan di sisi lain dalam hal pelaksanaan kewajiban agama, masih banyak yang belum shalat, puasa, dan menunaikan zakat.
Sebagai contoh kita dapat melihat di lingkungan kita masing-masing bahwa orang muslim kebanyakan hanya dalam KTP saja, tetapi tidak muslim dalam perbuatannya. Keadaan yang demikian sebenarnya dapat dijadikan sampel tentang komitmen keagamaan umat Islam Indonesia yang rata-rata masih rendah.

d.     Politik
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang menjadi obyek politik, mudah terbawa arus bagaikan bui di lautan, dibawa ke sana ke sini, tergantung pada elit yang mengajak, tidak bergantung pada pendirian yang benar. Kasus politik uang (money politic) juga sering mewarnai elit politik muslim, politik kekuasaan menjadi orientasi mereka dalam berpolitik bukan politik kebangsaan (politik yang memenuhi amanat rakyat) yang diperjuangkan.
Kekuasaan atau jabatan yang sudah dicapai sering disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya sehingga banyak diantara mereka yang akhirnya masuk ke penjara, baik pada saat menjabat maupun selesai menjabat. Realitas yang demikian sesungguhnya bertentangan dengan prinsip-prinsip politik Islam yang mengedepankan keadilan dan kejujuran dalam berpolitik.













Kesimpulan
  1. Ajaran yang bersifat normatif adalah ajaran yang bersumber dari agama-agama di dunia, termasuk agama Islam yang merupakan ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan hidup dan kesesatan.
  2. Islam yang bercorak normativitas tersebut tentu saja sangat berguna dalam rangka memelihara dan menjaga kemurnian ajaran Islam sebagaimana terdapat didalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, serta dalam rangka membangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran Islam yang terdapat di dalam wahyu Al-Qur’an itu tinggi, dan tidak ada yang lebih dari padanya (al-islam ya’lu wa laa yu’la alaih).
  3. universalisme berarti aliran yang bersifat umum atau menyeluruh.
  4. Islam secara empirik yaitu yang dimana keadaan islam dalam kehidupan dan dalam penerapan dan juga bisa melihat secara praktiknya



DAFTAR PUSTAKA

H. M. Atho Mudzar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, (Yogyakarta: pustaka Pelajar, 1998), hlm.19-22 
khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: ACADEMIA, 2009), Hlm.15