Minggu, 11 Mei 2014

masyarakat islam perspektif empirik dan normatif



BAB I
PENDAHULUAN

A.              Latar Belakang masalah
Sudah banyak didengar bahwasannya agama diindonesi ini ada bebrapa agama seperti agama islam, kristen, hindu, dan budha. Disini saya membahas tentang agama islamnya. Studi islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berangkat dari teks yang telah tertulis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Corak keislaman yang bersifat normatif ini dituduh oleh corak keislaman historis, sebagai pemahaman keislaman yang cenderung mengabsolutkan teks yang telah tertulis, tanpa berusaha memahami lebih dahulu apa yang sesungguhnya yang melatar belakangi berbagai teks keagamaan yang ada.
Dalam praktiknya, Islam normativitas memiliki keyakinan dan klaim yang kuat bahwa Islam sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci al-qur’an adalah mutlak benar, ideal, unggul, berlaku sepanjang zaman, tidak dapat dibantah. Berbagai ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, sejarah, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya pasti benar dan sangat ideal. Setiap masalah yang muncul dalam berbagai bidang tersebut langsung dihadapkan kepada Al-Qur’an. Terhadap pendekatan yang demikian itu semua islam pasti setuju. Namun, corak Islam yang demikian itu kaya dengan ajaran, namun miskin dalam praktik dan pengalaman. Selain itu, Islam normatif hanya mementingkan keunggulan ajaran yang ada di dalam wahyu saja, sedangkan keadaan penganut Islam yang dalam kenyataan teringgal dalam berbagai bidang kehidupan tampak tidak dipedulikan.
Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan melalui ibadah ritual, seperti shalat, puasa dan haji, melainkan mengatur pula hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan jagat raya. Islam bukan hanya membicarakan satu aspek saja, melainkan membicarakan berbagai aspek, yakni aspek teologi, filsafat, tasawuf, sejarah, hukum Islam, dan lain sebagainya.
B.              Rumusan Masalah
1.     Apa maksud dari islam Normatif?
2.     Apa maksud dari islam Empirik?
3.     Apa yang ada didalam Islam Normatif dan Empirik?


BAB II
PEMBAHASAN

A.         Pengertian Islam Normatif
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang secara harfiah berarti norma, ajaran, aturan, hukum, ketentuan yang pasti. Selanjutnya, kata normatif digunakan untuk memberikan sifat atau corak terhadap ajaran Islam.
Ajaran yang bersifat normatif adalah ajaran yang bersumber dari agama-agama di dunia, termasuk agama Islam yang merupakan ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan hidup dan kesesatan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ...
Artinya: “...Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam”.(Q.s Al-Imran:19)
Studi islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berangkat dari teks yang telah tertulis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Corak keislaman yang bersifat normatif ini dituduh oleh corak keislaman historis, sebagai pemahaman keislaman yang cenderung mengabsolutkan teks yang telah tertulis, tanpa berusaha memahami lebih dahulu apa yang sesungguhnya yang melatar belakangi berbagai teks keagamaan yang ada.
Dalam praktiknya, Islam normativitas memiliki keyakinan dan klaim yang kuat bahwa Islam sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci al-qur’an adalah mutlak benar, ideal, unggul, berlaku sepanjang zaman, tidak dapat dibantah. Berbagai ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, sejarah, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya pasti benar dan sangat ideal. Setiap masalah yang muncul dalam berbagai bidang tersebut langsung dihadapkan kepada Al-Qur’an. Terhadap pendekatan yang demikian itu semua islam pasti setuju. Namun, corak Islam yang demikian itu kaya dengan ajaran, namun miskin dalam praktik dan pengalaman. Selain itu, Islam normatif hanya mementingkan keunggulan ajaran yang ada di dalam wahyu saja, sedangkan keadaan penganut Islam yang dalam kenyataan teringgal dalam berbagai bidang kehidupan tampak tidak dipedulikan.
Islam yang bercorak normativitas tersebut tentu saja sangat berguna dalam rangka   memelihara dan menjaga kemurnian ajaran Islam sebagaimana terdapat didalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, serta dalam rangka membangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran Islam yang terdapat di dalam wahyu Al-Qur’an itu tinggi, dan tidak ada yang lebih dari padanya (al-islam ya’lu wa laa yu’la alaih).

B.              Membangun Universalisme Islam
Sebelum membahas lebih dalam tentang Universalisme islam, akan lebih baik jika kita mengetahui apa makna dari Universalisme Islam itu sendiri. Universalisme berasal dari kata universal yang berarti “umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia), bersifat (melingkupi) seluruh dunia dan isme yang berarti aliran atau faham. Jadi, secara garis besar, universalisme berarti aliran yang bersifat umum atau menyeluruh.
Universalisme islam atau dengan kata lain bisa disebut dengan Islam Kaffah adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya, seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, atau terkait dangan dengan akhlak, atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah diatur dalam Islam.
Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan melalui ibadah ritual, seperti shalat, puasa dan haji, melainkan mengatur pula hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan jagat raya. Islam bukan hanya membicarakan satu aspek saja, melainkan membicarakan berbagai aspek, yakni aspek teologi, filsafat, tasawuf, sejarah, hukum Islam, dan lain sebagainya.
Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dalam menyiarkan Islam, dan dibekali Al-Qur’an yang didalamnya terdapat norma dan nilai global yang mengatur kehidupan manusia. Karenanya, Al-Qur’an akan selalu relevan, sampai kapanpun dan dimanapun. Selama kurun waktu, Islam dalam arti yang normative dan orisinal dari allah SWT sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan dari Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam haditsnya tidak mengalami perubahan, penambahan, pengurangan, atau penggantian itu tidak boleh dilakukan, dan jika manusia mencoba melakukannya, terutama terhadap Al-Qur’an akan segera dapat diketahui, karena lafadz Al-Qur’an bersifat mu’jizat yang dipelihara oleh Allah SWT. Namun demikian, islam sebagaimana terdapat dalam masyarakat yang diibaratkan sebagai pohon, keadaannya sangat beragam antara yang diyakini, dipahami, dihayati dan diamalkan oleh suatu kelompok, dan kelompok lainnya.
Islam yang berada didataran empiris saat ini telah mengambil corak yang sangat beragam. Misalnya ada islam yang becorak normatif, ideologis, radikal, fundamental, dan tradisonal. Keadaan islam yang beragam ini dari satu segi dapat menimbulkan keyakinan dan kemudahan, namun dapat pula menimbulkan sumber konflik dan perpecahan seperti, konflik perbedaan ajaran antara yang menggunakan Qunut ataupun tidak menggunakan Qunut. Tetapi yang diinginkan islam ialah walaupun islam beragam tetapi hal ini tidak menjadi sumber konflik yang akan memecahkan organisasi didalam islam, melainkan membawa keberuntungan dan rahmat bagi seluruh penganutnya dan orang di luar islam, sesuai dengan misi islam yakni menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا...
Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara...”. (Q.s. Al-Imran:103)

C.                    Islam Secara Empirik
Islam secara empirik yaitu yang dimana keadaan islam dalam kehidupan dan dalam penerapan dan juga bisa melihat secara praktiknya. Ada beberapa corak islam yaitu antara lain:

1.     Islam normatif
Islam normatif yaitu al-islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin sallallahu ‘alaihi wasallama lisa’adati al-dunya wa al-akhirah (islam adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat). Allah SWT berfirman:
أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Artinya: Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.s. Al-Baqarah:157)
Mengapa islam sebagai pedoman karena pada zaman rasulullah saw, waktu dimekkah dan masyarakat disana masih kebanyak bangsa arab jahiliyah, dan rasulullah menyebarkan ajaran-ajaran yang yang ada diagama islam dengan pedoman atau petunjuk Al-Qur’an.

2.     Islam Ideologis
Islam merupakan sebuah ideologi atau cita-cita yang harus diperjuangkan menjadi dasar atau falsafah hidup sebuah bangsa yang selanjutnya mempengaruhi berbagai keputusan dalam berbagai bidang kehidupan. Jadi islam ini dijadikkan sebuah ideologi, karena bertujuan sebagai  pedoman atau petunjuk umat manusia, karena pada zaman dahulu banyak yang belum mengenal agama islam yang kebanyakan seperti masyarakat diindonesia yang dahulu agamanya masih agama hindu, budha.
Diindonesia untuk agamanya sendiri ada beberapa agama yang seperti, agama islam, kristen, hindu, dan budha. Tetapi diindonesia masyarakatnya paling banyak menganut agama islam, walaupun banyak oraganisasi diislam yang banyak perbedaan juga entah dari ajaranya, seperti ada yang menggunakan Qunut atau tidak menggunakan Qunut. Jadi, secara empiriknnya, agama diindonesia khhusnya agama islam itu akan tetap berbeda seperti ajarannya.

3.             Islam Radikal
Dalam pengertian umum yang digunakan, Islam radikal sering diartikan sebagai islam yang keras, tidak mau kompromi, ngotot, cenderung memaksakan kehendak, dan ingin selalu menang walaupun harus menggunakan segala cara. Radikalisme tak jarang menjadi pilihan bagi sebagian kalangan umat Islam untuk merespons sebuah keadaan. Bagi mereka, radikalisme merupakan sebuah pilihan untuk menyelesaikan masalah. Namun sebagian kalangan lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun, karena islam radikal adalah islam yang pemikirannya yang sangat keras.
Sebab mereka meyakini radikalisme justru tak menyelesaikan apapun. Bahkan akan melahirkan masalah lain yang memiliki dampak berkepanjangan. Lebih jauh lagi, radikalisme justru akan menjadikan citra Islam sebagai agama yang tidak toleran dan sarat kekerasan.


4.     Islam Fundamentalis
Secara harfiyah, islam fundamentalis adalah islam yang percaya, mengamalkan dan berpegang teguh pada ajaran-ajaran pokok dalam islam, seperti rukun iman dan rukun islam yang lima. Seperti dalam Q.s Al-Jaatsiyah:20
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: “Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini”. (Q.s Al-Jaatsiyah:20)
kaum fundamentalis, setiap mendengar apa yang terdapat dalam al-Quran dan Sunnah adalah doktrin yang bersifat universal dan telah mencakup segala aspek kehidupan. Ketaatan mutlak kepada Tuhan, dan keyakinan bahwa Tuhan mewahyukan kehendak-kehendak-Nya secara universal kepada manusia adalah termasuk doktrin penting yang dipedomani oleh kaum fundamentalis.

5.             Islam Tradisionalis
Islam ini difahami sebagai kelompok umat islam yang tidak hanya berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Sunah, melainkan juga kepada produk-produk pemikiran (hasil ijtihad) para ulama yang dianggap unggul dan kukuh dalam berbagai bidang keilmuan, seperti fiqih, tafsir, ilmu kalam, tasawuf, dan sebagainya.

Dalam berbagai konteks, Islam kian terlihat dapat berperan sebagai penyelamat kehidupan manusia dari masalah dan krisis kemanusiaan dalam sistem keagamaan (religious system) yang dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara komprehensif, atau kaffah (universal). Pemahaman komprehansif itu selanjutnya melahirkan sikap moral dan akhlak mulia. Dengan ajaran Islam yang sempurna dan komprehensif itu, Islam kini tidak hanya menjadi kajian umat Islam sendiri, melainkan juga kalangan di luar Islam (Islamisis).
Untuk membangun Universalisme Islam kita harus memiliki pola pikir dan pola hidup yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Sunah dengan menyeimbangkan antara kepentingan dunia dan akhirat. Selai itu, agama Islam yang begitu beragam tingkah pemeluknya harus mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sama, yaitu mempunyai pemahaman bahwa Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), mengeluarkan manusia dari kesesatan kepada keadaan yang terang benderang (liyukhirjakum min al-dzulumat ala al-nur), mempersatukan manusia dari pertikaian dan perpecahan, serta mempersaudarakan dan mendamaikannya (fa allafa baina qulubikum fa ashbahtum bini’matihi ikhwaana), dan lainnya. Ada beberapa hal diindonesia yang terpengaruhi negara asing antara lain:

a.      Budaya
Tetapi secara empiriknya, kebanyakan umat islam diindonesia banyak terpengaruh oleh budaya asing, sehingga tidak disadari bahwa mereka telah berkiblat pada budaya asing tersebut seperti halnya dalam kehidupan, pergaulan, berpekaian, makanan, dan yang lainnya. Sebagian generasi muda diindonesia sudah banyak yang mengarah kebudaya asing, misalnya dalam merayakan kelulusan sekolah, mereka berfoya-foya pesta di jalanan, di tempat-tempat dunia gemerlap (dugem), pesta minuman keras, dan melakukan seks bebas (free sex).
      Pada sisi lain, di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya, tidak terkecuali kaum muslim juga banyak yang ikut-ikutan menjajahkan diri ke dalam tradisi atau kebiasaan budaya barat yang negatif, misalnya bagi kaum perempuan lebih bangga dan perfect (percaya diri) jika berpakaian serba mini, para selebriti merasa bangga apabila populer karena sensasi isu tentang dirinya diekspos di media massa, para orang tua bangga melihat putrinya tampil di televisi dengan pakaian yang mengumbar aurat, dan lain sebagainya.
           
b.     Pendidikan
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum mengenyam pendidikan yang memadai, khususnya pendidikan formal. Hal ini menyebabkan umat Islam menjadi terbelakang dan dipandang sebelah mata oleh pihak lain. Keadaan yang demikian membuat kita sering menjadi pihak yang mudah dibodohi.
Di sisi lain, mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri juga merupakan muslim yang tingkat pendidikannya rata-rata rendah sehingga mereka kebanyakan bekerja di wilayah domestik (rumah tangga) dan pekerja kasar, tidak memiliki posisi tawar yang tinggi sehingga akhirnya mereka sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual para majikannya.
c.      Keagamaan
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum memiliki komitmen keagamaan yang baik, misalnya banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, tingkat kepeduliannya masih rendah, senang dan bahkan bangga melakukan perbuatan dosa, dan di sisi lain dalam hal pelaksanaan kewajiban agama, masih banyak yang belum shalat, puasa, dan menunaikan zakat.
Sebagai contoh kita dapat melihat di lingkungan kita masing-masing bahwa orang muslim kebanyakan hanya dalam KTP saja, tetapi tidak muslim dalam perbuatannya. Keadaan yang demikian sebenarnya dapat dijadikan sampel tentang komitmen keagamaan umat Islam Indonesia yang rata-rata masih rendah.

d.     Politik
Umat Islam di Indonesia masih banyak yang menjadi obyek politik, mudah terbawa arus bagaikan bui di lautan, dibawa ke sana ke sini, tergantung pada elit yang mengajak, tidak bergantung pada pendirian yang benar. Kasus politik uang (money politic) juga sering mewarnai elit politik muslim, politik kekuasaan menjadi orientasi mereka dalam berpolitik bukan politik kebangsaan (politik yang memenuhi amanat rakyat) yang diperjuangkan.
Kekuasaan atau jabatan yang sudah dicapai sering disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya sehingga banyak diantara mereka yang akhirnya masuk ke penjara, baik pada saat menjabat maupun selesai menjabat. Realitas yang demikian sesungguhnya bertentangan dengan prinsip-prinsip politik Islam yang mengedepankan keadilan dan kejujuran dalam berpolitik.













Kesimpulan
  1. Ajaran yang bersifat normatif adalah ajaran yang bersumber dari agama-agama di dunia, termasuk agama Islam yang merupakan ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan hidup dan kesesatan.
  2. Islam yang bercorak normativitas tersebut tentu saja sangat berguna dalam rangka memelihara dan menjaga kemurnian ajaran Islam sebagaimana terdapat didalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, serta dalam rangka membangun keyakinan yang kuat bahwa ajaran Islam yang terdapat di dalam wahyu Al-Qur’an itu tinggi, dan tidak ada yang lebih dari padanya (al-islam ya’lu wa laa yu’la alaih).
  3. universalisme berarti aliran yang bersifat umum atau menyeluruh.
  4. Islam secara empirik yaitu yang dimana keadaan islam dalam kehidupan dan dalam penerapan dan juga bisa melihat secara praktiknya



DAFTAR PUSTAKA

H. M. Atho Mudzar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, (Yogyakarta: pustaka Pelajar, 1998), hlm.19-22 
khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: ACADEMIA, 2009), Hlm.15


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda